Kota Bengkulu (Inmas)– Hari pertama masuk kerja setelah pelaksanaan libur Idul Fitri 1441 Hijriyah, Selasa (26/5) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah melaksanakan tugas seperti biasa.
Sesuai surat edaran yang ada, maka setelah libur Idul Fitri 1441 H ASN dilarang untuk menambah libur atau tidak hadir tanpa keterangan. Untuk itu Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M. Pd., melaksanakan sidak sekaligus pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan serta madrasah yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Disampaikan oleh H. Ramedlon, bahwa kita harus bersyukur dengan semua nikmat dan rezeki yang telah diberikan Allah SWT. Khususnya bagi kita selaku ASN Kemenag, kita semua harus bertanggung jawab atas apa yang di amanahkan kepada kita masing-masing selaku ASN.
Apalagi dalam Surat Edaran Menteri Agama telah dijelaskan. Bahwa usai libur Idul Fitri 1441 H ini semua ASN Kemenag khususnya wajib masuk kantor. Apalagi saat ini kita berada dalam masa pandemi Virus Corona/ Covid-19. Kita sebagai ASN harus menjadi contoh tindakan nyata pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini dengan tidak mudik dan tetap menjalankan protokol yang dianjurkan. Untuk itu, selaku pimpinan Beliau akan melaksanakan pengawasan. Dengan melaksanakan sidak di seluruh satker di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu. yang di instruksikan melalui Kasubbag TU dan para Kasi
Ramedlon juga turun langsung melaksanakan sidak di KUA dan Madrasah. Dan secara keseluruhan dari hasil sidak ini, tidak ditemukan adanya ASN yang mangkir alias menambah libur kerja. Untuk itu, Beliau sangat mengapresiasi atas kedisiplinan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu ini. (Popi)