Kaur (Inmas) – Meskipun pemberangkatan Jemaah Haji ditunda untuk musim haji 1441 H/2020 M, namun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) tetap menyalurkan buku bimbingan manasik haji kepada 106 Jemaah Calon Haji (JCH).
Kakan Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi PHU Mugiyem, SE, MPd mengatakan, bahwa buku manasik haji yang akan dibagikan berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan haji an Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia yang diterima melalui Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
“Buku manasik ini berasal dari Dirjen PHU Kemenag RI, yang berisi tuntunan manasik haji dan umrah, doa dan dzikir manasik haji dan umrah” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau kepada JCH yang keberangkatannya ditunda pada musim haji tahun ini, untuk dapat mengambil buku panduan manasik di Seksi PHU Kemenag Kaur pada setiap hari kerja. [puji*]