JAKARTA (HUMAS) --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Muhammad Abdu.,S.Pd.I.,M.M didampingi Kabag Tata Usaha Drs. H. Hamdani.,M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022, di Jakarta.
Dalam Kesempatan tersebut, Mantan Kakan Kemenag Musi Rawas itu menyatakan siap menyelesaikan instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta jajaran Kemenag di Bengkulu mencari formula pengawasan guna menyelesaikan dua isu utama yang menjadi perhatian Presiden Jokowi.
“Pertama, Bapak Menteri meminta kita semua memperbaiki layanan publik yang dinilainya belum maksimal. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” kata Kakanwil didampingi Kabag. Senin (21/11/2022) malam.
Terutama lanjut Kakanwil, perbaikan layanan publik menjadi perhatian khusus. Terlebih, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.Artinya jajarannya di Bengkulu sudah harus mengarah ke pelayanan berbasis digital.
“Upaya perbaikan ini dilakukan salah satunya dengan melakukan digitalisasi layanan. Kita yakin dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.
‘’Artinya mulai saat ini kita tidak lagi bekerja secara konvensional. Membiasakan kerja pelayanan yang berbasis digital. Karena memang eranya sekarang sudah terdigitalisasi semua. Orang sekarang sudah terbiasa dengan cara-cara digital,” papar Muhammad Abdu melanjutkan pernyataan Menag RI.
Bahkan Kakanwil juga sepakat dengan pernyataan Gus Men, bahwa dengan layanan digital bisa menjadi jawaban atas persoalan di Kementerian Agama.
‘’Keluarga besar Kemenag di Bengkulu sekali lagi, siap mendukung dan siap melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti apa yang diharapkan Bapak Presiden dan Bapak Menag RI,’’ demikian Kakanwil.
Sementara itu, agenda yang mengangkat tema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile” ini diselenggarakan secara hybrid.
Peserta Rakorwas ini berasal dari seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Balai Diklat Keagaaman, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi, sedangkan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Seluruh ASN Kementerian Agama juga dapat menyimak Rakorwas melalui akun YouTube Itjen Kemenag RI.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam Rakorwas ini, antara lain ; Penguatan Pengawasan pada PTKN, Pencegahan Fraud dalam Layanan Publik, Transformasi Digital dan Pengawasan, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.
Sebagai bahan masukan dan pengayaan materi bagi para peserta, Rakorwas ini mengundang beberapa narasumber seperti dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara, Deputi Bidang PIP, Bidang Polhukam PMK, BPKP RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Penulis : Tatang Wss/Rls Humas Kemenag