HAB Ke-75 di Kemenag Kabupaten Kepahiang, khitmad dan Sederhana

Kepahiang (Humas) --- Upacara dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-75 tingkat Kabupaten Kepahiang di Halaman Kantor Kemenag Kepahiang, Selasa (5/01/21) Berlangsung Khitmad.

Kegiatan yang berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Para Kasi, Pokjawas, Pokjaluh, Kepala KUA, Kepala Madrasah, guru, Ketua MUI dan segenap jajaran di lingkungan Kankemenag Kepahiang.

Plt. Kepala kemenag Ombi Romli,M.Ag selaku Inspektur upacara membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, bahwa tema HAB tahun ini “Indonesia Rukun”, tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.

“Pengembangan dan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama dari masa ke masa. Tanpa toleransi tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ombi mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat ini diterjemahkan dalam tiga hal yakni manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, penguatan moderasi beragama dan persaudaraan umat seagama.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kita semua mari mengedepankan akal sehat dan hikmah dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini maupun di masa-masa yang akan datang,” tutupnya.

Pada akhir kesempatan itu, ombi romli juga menyerahkan sejumlah penghargaan satya lencana. penerima anugerah itu terdiri dari Staf Kantor Kemenag Kepahiang, Fungsional maupun Guru dengan masing – masing pengabdian 20 tahun, 10 tahun serta   pemberian Penganugerahan atas  pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus, dengan masa pengabdian 10, 20 hingga 30 tahun.

"Penganugerahan tanda kehormatan tersebut penting untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap teladan, semangat, kejuangan dan motivasi, untuk meningkatkan dharma bakti kepada bangsa dan negara," demikian Plt.Kepala Kankemenag itu.(***)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA