Bengkulu (Inmas), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengharapkan kepada Tim PHO dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara mendetil dan teliti unsur-unsur setiap bangunan sesuai item yang ada dalam kontrak proyek sebelum diadakan serah terima hasil pekerjaan.
“Lakukan pemeriksaan secara detil unsur-unsur bangunan jangan sampai asal terima pekerjaan, jika ada hal-hal yg tidak sesuai pekerjaannya minta diperbaiki oleh kontraktor, dan itu adalah hak tim PHO yang dijamin oleh undang-undang” tegas H. Ajamalus disaat melakukan pengecekan gedung Laboratorium MAN I Mukomuko di Ipuh (jum'at,18/08).
“Kepada kontraktor/rekanan saya berharap apa yg menjadi temuan dan disarankan oleh tim PHO berdasarkan hasil pemeriksaan wajib ditindak lanjuti untuk diperbaiki sesuai saran dan bahkan perintah tim PHO” tambah Ajamalus (Humas KanKemenag Mukomuko)