“Ghuluw” Melampaui Batas KUA Pondok Kelapa Coffee Morning Bersama Polda Bengkulu dan PAPDESI

Bengkulu Tengah (Humas) - Acara coffee morning yang digagas oleh jajaran Polda Bengkulu bersama KUA kec Pondok Kelapa dan Persatuan Aparat Desa Seluruh Indonesia( PAPDESI) Kec Pondok Kelapa dilaksanakan di Balai Kantor Desa Pasar Pedati Kec Pondok Kelapa, pada hari Rabu Senin (21/06) pukul 08.30 Wib

Dalam acara coffee morning tersebut dengan tema” Menolak Intoleransi Paham Radikalisme dan Terorisme”  yang ada di Kab Bengkulu Tengah khususnya di Kec Pondok Kelapa. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa. Sebagai bentuk dukungan  terhadap Kepolisian RI dan Pemerintah  dalam menolak Radikalisme.

Pada acara singkat tersebut K.a KUA kec Pondok Kelapa Bapak Imam Setiawan M.HI sebagai pembicara pertama menyampaikan bahwa Radikal itu adalah Berlebih-lebihan dalam beragama serta menyelisihi dalam syariat. Atau dalam defenisi lain radikal disebut juga dengan “Ghuluw” dengan arti orang yang melampaui batas dalam beragama.

Dan pembicara lain adalah Pokjaluh PAI Bengkulu Tengah bapak H. Rahizal dalam paparannya tentang radikal lebih menekankan pada hubungan antar umat seagama, hubungan antar umat beragama dan hubungan antar umat beragama dengan bangsa. Dan diakhir bincang pagi tersebut disampaikan dari pihak Polda Bengkulu disampaikan oleh Intel Polda Bapak Ipda Yansi Ruri menyatakan bahwa cara penanggulangan penyebaran paham radikalisme ada pada perintahan desa sebagai pemerintahan paling dasar. Dan juga tentang penyebaran radikalisme di media sosial. Dan yang perlu diperhatikan dan adalah kelompok yang menyampaikan masalah Takfiri, Kelompok Jihadis dan Idiologis yang keliru.

Dan diakhir pertemuan pihak Kepolisian berharap kerjasama antar kementerian agama dan pemerintah daerah khususnya Pemerintahan Desa dalam menangkal Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme. (dsrl)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA