FKUB Lebong Fasilitasi Temu Dialog Tokoh Agama

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/2- Kepala Kantor Kementerian Agama kabupten Lebong Drs. H. Tasri MA dan Forum Kerukunan Umat Beragam Kabupaten Lebong menggelar temu dialog tokoh agama di aula Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Lebong pda hari Rabu (22/02)

    Temu dialog yang di ikuti 50 orang peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama keristen, MUI, muhamadiah, tokoh masyarakat, KUA, perwakilan dari Polres, perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan dari Kesbangpol serta perwakilan dari Kecamatan.

    Dalam sambutanya sekaligus membuka acara temu dialog antar tokoh agama Kabupaten Lebong Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Tasri MA mengatkan kegiatan temu dialog tokoh agama ini untuk menjalin komunikasi antar umat beragama agar kerukunan antar uamat beragama yang telah terjalin bisa di pertahankan dan di tingkatkan. Sehingga dapat membangun persodaraan sesama warga bangsa dan pengembangan komitmen kebangsaan meskipun dengan latar belakang suku, agama ras dan golongan yang berbeda.  

    “Berbeda adalah kenyataan, bersatu adalah keharusan. hal itu menunjukan apapun agama yang di anut seberapa besar perbedaan tidak menghalangi terjalinya persatuan dan kesatuan bangsa”jelasnya

    Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dimana beribu-ribu suku bangsa, bahasa, adat istiadat, agama ras dan golongan yang berbeda yang akhir-akhir ini kian penting dipahami dan di wujudkan bersama dalam kesatuan dan persatuan bangsa.

    Untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang Berbhineka Tunggal Ika maka kerukunan antar umat beragama suku ras dan golongan harus dipelihara dengan uapaya bersama antar umat beragama dan pemerintah dibidang pelayanan pengaturan dan pemberdayaan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional oleh karena itu kerukunan yang ingin di wujudkan merupakan kerukunan yang dinamis kereatif, dan inovatif.

    Hal ini disebabkan karena kerukunan hidup umat beragama bukanlah sesuatu yang sudah selesai akan tetapi terus berproses dan berkelanjutan, kerukunan itu hendaklah berasal dari akar-akar tradisi masyarakat setempat sehinga dengan mudah dapat di pahami dan dilaksanakan masyarakat. (Bibin)

Redaktur : H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA