Dukung UU KIP, Kemenag Kaur Gandeng Media


Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/2 * Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kementerian Agama dan Insan Media dan sebagai wujud dukungan terhadap Undang-undang Keterbukaan informasi Publik (UU KIP), Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani, MHI menerima silaturahmi beberapa wartawan baik media elektronik maupun media cetak di ruang kerjanya, Rabu (22/2).

H. Arsan Suryani, MHI dalam kesempatan tersebut menyampaikan pemberitaan yang selama ini di lakukan oleh Media baik melalui surat kabar maupun elektronik sangat membantu Kementerian Agama Kabupaten Kaur didalam mensosialisasikan kepada khalayak tentang program yang sedang di jalankan.

Selain media berfungsi sebagai penyebar informasi, yang terpenting media pers berperan sebagai kontrol sosial. Ini menjadi umpan balik seluruh jajaran atau organisasi di dalam melakukan perbaikan dan evaluasi dari kinerja selama ini yang selama ini dirasa kurang, ini akan menjadi masukan kami sebagai upaya perubahan menjadi lebih baik." kata H. Arsan.

H. Arsan menambahkan keberadaan media ini dianggap perlu, guna untuk menggaungkan kegiatan-kegiatan yang ada. Dalam kesempatan tersebut ia berpesan kepada rekan wartawan untuk berpegang kepada UU Pers, jangan terjebak oleh berita yang tidak benar atau informasi yang menyesatkan. Sebelum menyajikan berita harus melakukan tabayun (cek and ricek) atas kebenaran berita tersebut.

Sementara itu Siradjudin dari RRI Bintuhan mewakili rekan jurnalis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kemenag Kaur yang selama ini selalu memberikan keterbukaan informasi yang sangat bernilai bagi rekan jurnalis. Ia berharap kerjasama tersebut akan tetap berjalan antara Insan Pers dan Kemenag Kaur. (Puji**)

Redaktur  : H. Rolly Gunawan, M. HI

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA