Dukung Restorative Justice, Kakankemenag Benteng Hadiri Rakor Forkopimda Benteng

Bengkulu Tengah (Humas) – Bertempat di ruang rapat Bupati Bengkulu Tengah, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM dalam hal ini diwakili Kepala Subbag Tata Usaha Mikratul Aswad, S.HI menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Forkopimda Kab. Bengkulu Tengah, Senin (07/11).

Hadir dalam Rakor tersebut Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Rido Purba, S.IK, MH Kasi Datun Andhika Suksmanegara, SH mewakili Kajari Bengkulu Tengah serta Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu Drs. H. S.Effendi, MS.   

Didepan para hadirin Rakor, selaku Ketua BMA Provinsi Bengkulu Drs. H. S. Effendi, MS menyampaikan bahwa dalam Rakor kali ini dirinya juga menyerahkan piagam Ikrar Persaudaraan Suku/Etnis. Penyerahan piagam ini dijelaskan Effendi dimaksudkan untuk menjalankan Perda baru yang mengatur bentuk BMA dengan sistem Konfederasi. BMA yang berjalan terpisah dengan Kabupaten/Kota maupun Provinsi akan disatukan sehingga memiliki misi yang sama.

“Dalam Perda baru ini BMA diberikan ruang untuk dapat bersinergi dengan aturan yang terkait Restorative Justice yaitu peraturan-peraturan yang seharusnya dibawa ke Pidana Umum akan diambil alih oleh BMA. Lembaga adat akan menangani masalah-masalah kecil di Masyarakat yang seharusnya masuk pada hukum Perdata,” jelas Ketua BMA Provinsi Bengkulu.

Di waktu yang sama, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengatakan dirinya berharap bahwa dengan adanya peralihan hukum sesuai adat tidak akan menimbulkan masalah kedepannya.

“Polri maupun Kejaksaan memiliki hukum yang positif dan kuat terhadap Undang-Undang yang berlaku. Diharapkan dengan adanya Restorative Justice ini dapat mempermudah penyelesaian hukum ringan yang dialami masyarakat dan menimbulkan efek yang benar-benar jera,” ucap Pj Bupati.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan seusai Rakor. Kepala Subbag Tata Usaha Mikratul Aswad, S.HI mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh dan siap membantu Restorative Justive apabila dibutuhkan pemikiran yang baik dari berbagai agama untuk menyukseskan program  Pemda Bengkulu Tengah bersama BMA Provinsi Bengkulu terkait Restorative Justice di wilayah Kab. Bengkulu Tengah.

“Kemenag Kab. Bengkulu Tengah siap bersinergi bersama dan mendukung selalu Pemda Bengkulu Tengah serta Polres Bengkulu Tengah dan Kejari Bengkulu Tengah dalam menjaga kerukunan umat,” pungkas Mikratul Aswad. (bt)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA