Dukung Perda Wajib Baca Al-Quran, Kemenag Benteng Salurkan Mushab Al-Qur’an

Bengkulu(Informasi dan Humas) 23/7- Sebagai upaya mendukung Peraturan Daerah (Perda) wajib membaca Al-Quran di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. H. Ajamalus, MH menyalurkan Mushab Al-Quran pada pengurus masjid yang ada di Benteng.

Kita sangat mendukung apa yang diterbitkan oleh DPRD, apa lagi Perda ini juga sejalan dengan program kami. Sebab itu kami mendukungnya dengan menyalurkan bantuan Al-Quran kepada masyarakat melalui pengurus masjid, ungkapAjamalus.

Dia juga mengajak seluruh warga Bengkulu Tengah (Benteng) beserta aperatur desa dan perangkat syara’ kembali menggiatkan Magrib mengaji.Menurutnya gerakan itu efektif mencegah kenakalan anak dan remaja itu meruapakan salah satu program unggulan Kementerian Agama khsususnya Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kemudian program itu juga bermanfaat untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengharmoniskan keluarga karena dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, hati kita menjadi tentram yang merupakan tujuan yang akan dicapai melalui program keluarga sakinah mawaddah warahmah, ujar H. Ajamalus.

Penulis : Lilisari/B **Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA