Dukung Pembangunan ZI, ASN Kemenag Kepahiang Tandatangani Komitmen Bersama

Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan ZI menuju WBK dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Kepahiang Jum’at, (17/02) usai pelaksanaan apel gabungan.

Penandatanganan Komitmen bersama tersebut di awali Kepala Kankemenag Kab. Kepahiang Drs. Albahri., M.S. I kemudian dilanjutkan Kasubbag Tata Usaha Abdullah,S.Ag diikuti seluruh Kasi, Penyelenggara, Pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Ketua Pokjaluh dan seluruh ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kepahiang.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut untuk mendukung terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor kementerian Agama Kab. Kepahiang yang di bubuhkan pada sebuah spanduk dibentangkan usai pelaksanaan apel pagi gabungan.

Kepala Kankemenag Kepahiang Drs. Albahri menyampaikan bahwa pembubuhan tanda tangan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen aparatur Kementerian Agama Kab. kepahiang dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di wilayah kerjanya Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

"Penandatangan komitmen bersama ini sebagai bentuk keseriusan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan reformasi birokrasi dalam rangka membentuk paradigma dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Albahri juga berharap, penandatangan ini bukan sebatas seremonial, akan tetapi betul-betul diresapi dan diamalkan dalam tugas dan pelayanan serta panutan ditengah masyarakat dalam pelayanan yang bebas korupsi.

Sementara itu Kasubag TU Abdullah yang juga Ketua Tim Pelaksana ZIWBK WBBM Kantor Kemenag Kab. Kepahiang mengatakan penandatangan komitmen ini bentuk kesolidan jajaran Kemenag Kab. Kepahiang dalam menerapkan program Menpan RB dan Kementerian Agama R.I.

"Penandatangan komitmen ini merupakan tindak lanjut dari penerapan ZIWBK sekaligus persiapan menjadi pilot project 2023," jelas Abdullah.

Menutup keterangannya, Abdullah juga menyebut seluruh proses dan tahapan ZIWBK ini tidak hanya dilakukan oleh kantor Kemenag kab. Kepahiang saja, akan tetapi akan mencakup seluruh satker dan jajarannya termasuk KUA dan Madrasah. Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu Peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan Peningkatan Pelayanan Publik. (yudi)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA