Bengkulu (Humas)- Sebagai bentuk dukungan Kementerian Agama terhadap Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kota Bengkulu, Jumat (7/10) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H.M.Abdu,S.Pd.I,MM membuka secara resmi kegiatan Knowledge Sharing Layanan Layanan Sertifikasi Halal Self Declare di Hotel Santika Bengkulu.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor pada acara tersebut, Kabag Tata Usaha Kemenag Bengkulu Drs.H.Hamdani,M.Pd yang juga sekaligus merupakan Ketua Satgas Halal Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Sebagai pemateri pada kegiatan ini juga hadir Anggota Komisi VIII DPR RI H.Momhamad Soleh,SE, dari Dinas Koperasi, dan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI serta dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Bengkulu mengajak semua penggiat Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk segera mendaftarkan produknya agar tersefikati halal. “Saat ini Kementerian Agama telah memberikan kesempatan lagi bagi 324.000 UMK untuk diterbitkan sertifikasi halalnya secara gratis, setelah sebelumnya telah diterbitkan 10 juta sertifikasi halal di tahun 2022, ini kesempatan baik bagi bapak dan ibu pelaku usaha, harapan saya manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin, karena ditahun 2024 diharuskan semua produk konsumsi yang akan masuk ke Indonesia dan produk UMK berlabel sudah tersertifikasi halal” terang H.Abdu.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Bengkulu, Ketua Komisi VIII DPR RI H.Mohhammad Soleh,SE juga menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini sangat penting guna memastikan produk yang dikonsumsi telah terdaftar di Satgas Halal dan aman dikonsumsi bagi penduduk Indonesia yang mayoritas merupakan muslim. “Tentu dengan telah sersertifikasinya produk yang Bapak Ibu hasilkan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang akan mengkonsumsinya,ini penting guna menghilangkan eragu-raguan konsumen untuk mengkonsumsinya”tambah H.Soleh.
Kegiatan yang diikuti oleh 55 orang peserta dari UMK ini akan dilaksanakan selama 1 hari di Hotel Santika dengan sasaran akan diterbitkannya sertifikasi halal bagi UMK yang hadir. (Dina)