Cegah Cluster Perkantoran, Kemenag Kota adakan Rapid Test Covid 19
Kota Bengkulu (Humas)- Protokol new normal mulai diterapkan setelah PSBB dilonggarkan oleh pemerintah. Namun, belum semua kantor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan memberikan edukasi yang cukup bagi karyawan. Perlu ditekankan bahwa adaptasi kebiasaan baru di kantor seperti menggunakan masker yang layak dan membawa hand sanitizer wajib bagi karyawan. Pengaturan shift karyawan juga penting untuk mencegah ruangan yang terlalu padat. Hal yang sering terlewat adalah bagaimana operasional di kantor meminimalkan karyawan menyentuh secara langsung, sehingga menekan risiko penyebaran.
Munculnya cluster COVID-19 perkantoran menuntut perusahaan/lembaga supaya lebih waspada dan mengkaji ulang protokol untuk menjaga higienitas kantor. Untuk mencegah muncul nya cluster perkantoran ini, maka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melaksanakan berbagai pencegahan. Mulai dari penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, dan juga melaksanakan rapid test bagi seluruh karyawan.
Rapid test ini dilaksanakan pada hari Jumat pagi oleh Tim yang datang langsung dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dan wajib diikuti oleh seluruh karyawan.
Seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd. bahwa rapid test ini diikuti oleh seluruh karyawan. Dan dari hasil test alhamdulilah seluruh karyawan dinyatakan aman bebas dari covid 19. Ramedlon berharap agar selanjutnya seluruh karyawan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Popi)