Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/11- Dalam rangka mempersiapkan lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rejang Lebong menghadapi audit syariah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Ketua BAZNAS Rejang Lebong H. Slamet. A dan Sekretaris BAZNAS H. Suryono, S. Ag, M. Pd mengikuti Workshop Audit Syariah pada hari selasa tanggal 25 Nopember 2014 di Hotel Blue Sky Petamburan Jakarta, yang diselenggarakan oleh IMZ Building yang beralamat di Ciputat Indah Permai Blok A.12 Jln. Ir. Juanda No. 50 Ciputat.
Workshof ini kami ikuti dalam rangka menambah pengetahuan pengurus BAZNAS Rejang Lebong untuk mempersiapkan beberapa hal yang akan diaudit syariah, agar kesalahan-kesalahan pendayagunaan dan pendistribusian bisa diminalisir sedini mungkin , ungkap ketua BAZNAS Rejang Lebong H. Slamet.
Sementara itu menurut sekretaris BAZNAS Rejang Lebong H. Suryono, S. Ag, M. Pd “ Audit Syariah diikuti karena BAZNAS Rejang Lebong karena kita belum pernah mengikuti pelatihan /workshof Audit Syariah, maka dengan audit syariah akan diharapkan dapat membuka cakrawala sekaligus transparansi dalam pengelolaan BAZNAS di Rejang Lebong .
M.Fuad Nasar sebagai pemateri workshof mengatakan bahwa audit syariah merupakan mekanisme pengawasan yang wajib dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama atas kegiatan operasional lembaga zakat baik pusat maupun daerah.
Hal-hal yang menjadi tugas pengaudit lembaga zakat adalah menentukan syarat wajib zakat (mishab/houl), mengumpulkan dan menerima zakat yang dibayarkan muzaki, mencatat dan membukukan penerimaan zakat, menentukan kreteria muzaki dan mustahik, melakukan pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hal amil, ungkapnya.
Secara terpisah audit syariah bertujuan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsif-prinsif syariah.
Penulis : H.Suryono, S.Ag,M.Pd/B **Redaktur: H.Nopian Gustari