Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar rapat membahas mekanisme plaksanaan ujian akhir madrasah tahun pelajaran 2021/2022, Rabu (23/2) yang lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. H. Suahardihirol, M.Pd., daam arahannya berharap semoga apa yang sudah disepakati hari ini dapat dijalankan dengan baik, dan ujian madrasah bisa berjalan dengan sukses dengan hasil yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Gane Effendi, SE., M.Pd., bertindak sebagai pimpinan rapat. Beberapa hal yang disepakati dalam rapat tersebut meliputi data peserta ujian yang akan bersumber dari Pangkalan data Ujian Madrasah (PDUM) Kementerian Agama yang sekaligus menjadi dasar penerbitan ijazah madrasah.
Masing-masing madrasah memiliki wewenangg untuk menentukan tim penyusun kisi-kisi serta soal ujian madrasah yang pelaksanaannya akan diadakan mulai dari pertengahan Maret hingga April 2022 secara bergantian untuk mA, MTs dan MI. Selanjutnya, disepakati pula pengaktifan kembali Keleompok Kerja Madrasah yang meliputi KKG, KKKM serta MGMP.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala MA, MTs dan MI negeri dan swasta, Pokjawas dan JFT Statistisi.
“Langkah awal yang bisa kita lakukan saat ini yaitu memeriksa kembali memastikan ketepatan data siswa yang selama ini dijadikan acuan, agar nantinya tidak ditemui kendala administratif. Semoga Ujian Madrasah bisa berjalan baik sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Gane.
(Penulis: Lyanda)