Mukomuko (Humas) - Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, H. Peri Irawan, S.HI menyambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko. Kedatangan Kasi Bimas Islam disambut langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Evi Busmanja, M.Si.
Dalam pertemuan ini dibahas masalah rencana kerjasama antara Kemenag Kab. Mukomuko dengan Disdukcapil Kab. Mukomuko tentang dokumen perubahan status perkawinan bagi pasangan yang sudah melakukan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama.
Program ini merupakan bagian dari inovasi layanan pada Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Mukomuko. Kedepan dengan kerjasama ini maka setiap pasangan yang sudah melangsungkan akad nikah langsung mendapatkan KTP dan kartu keluarga baru atas perubahan status pernikahannya.
Pihak Disdukcapil sangat mengapresiasi inovasi ini dan siap untuk mendukung program baik ini.
"Insyaallah program ini nanti akan memberi kemudahan kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang sudah melangsungkan pernikahan di wilayah Kab. Mukomuko," ujarnya. (Elan)