Mukomuko (Inmas), Pada hari ini rabu tangagl 25 juli 2018 Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamtan Teras Terunjam Damrizal, S.Thi, M.Ag melakukan koordinasi dengan kepala puskesmas kecamatan teras terunjam tentang penerbitan surat keterangan imunisasi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kepala puskesmas Teras Terunjam. Damrizal berharap sebelum pengeluaran surat imunisasi untuk calon pengantin yang mau menikah harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh bidan yang bertugas di puskesmas kec teras terunjam.
Kepala Puskesmas Teras Terunjam mengatakan bahwa puskesmas teras terunjam akan melaksanakan pemeriksaan kepada setiap calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.
Secara terpisah Damrizal berharap semoga kedepannya hubungan lintas sektoral antara KUA dan Puskesmas Teras terunjam semakin baik dalam menjalankan roda pemerintah khususya di kecamatan teras terunjam., Harapnya. (Tisna).