ASN Kemenag Kaur Wajib Menjalankan 5 Nilai Budaya Kerja

Kaur (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Kepala Kantor Kemenag Kaur Mansyahri, S.Ag., M.H.I  bersama Kasub. Bagian Tata Usaha, Kasi dan penyelenggara memberikan pembinaan dan menyampaikan informasi kedinasan kepada seluruh ASN di lingkup Kantor Kemenag Kaur, Rabu (24/2/21).

Rapat pembinaan ASN yang berlangsung di ruang Kakan Kemenag Kaur tersebut digelar sebagai bentuk penyamaan visi misi seluruh ASN bersama Kakan yang baru saja ditugaskan di Kantor Kemenag Kabupaten Kaur.

Dalam arahannya, Mansyahri menyampaikan bahwa ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus mengamalkan 5 nilai budaya kerja Kemenag, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

“Kita ASN Kemenag merupakan panutan bagi banyak orang, sehingga harus selalu memberikan teladan yang baik bagi sesama rekan kerja maupun masyarakat luas” himbaunya.

Ditambahkannya, saat ini Kemenag Kaur tengah berupaya menjadi lembaga dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sehingga mansyahri mengajak semua ASN dapat berkerja dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan menjauhi segala upaya yang merujuk pada tindakan korupsi. (Endang)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA