Bengkulu Tengah (Humas) – Wakil Rakyat atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) adalah salah satu lembaga untuk tempat memberikan dan menyalurkan aspirasi dari rakyat. Begitu juga dalam mengambil aspirasi kepada rakyat.
Tepatnya hari Kamis (21/01), KUA Kec. Pondok Kelapa mendapat kunjungan kehormatan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bengkulu Tengah Ibu Rahaya dengan disambut langsung oleh Kepala KUA Kec. Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI.
Disela kunjungannya Ibu Rahaya mengucapkan selamat kepada Kepala KUA Kec. Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI, "Sebagai nahkoda KUA yang baru menjabat, diawal tahun 2021 ini, semoga dengan amanah yang baru ini Kepala KUA dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat Kec. Pondok Kelapa khususnya dalam masalah pencatatan perkawinan, wakaf, dan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi KUA," imbuh Rahaya.
Begitu juga dengan Imam Setiawan, M.HI selaku Kepala KUA Kec. Pondok Kelapa mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota DPRD Bengkulu Tengah Ibu Rahaya, disamping kesibukan beliau sebagai Wakil Rakyat masih bisa menyempatkan hadir dan berkunjung ke KUA Kec. Pondok kelapa. Dan juga dirinya juga menyampaikan bahwa sebagai Kepala KUA Kec. Pondok Kelapa yang baru menjabat memohon dukungan dari masyarakat Kec. Pondok Kelapa khususnya kepada Wakil Rakyat Ibu Rahaya dan rekan-rekan Anggota Dewan Bengkulu Tengah mendukung sepenuhnya kegiatan positif yang dilaksanakan oleh KUA Kec. Pondok Kelapa. (is)