32 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2024 Terima SK

Penyerahan SK dan Silabus oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov.Bengkulu

Bengkulu (Humas)--- Sebanyak 32 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS tahun 2024 menerima SK Penetapan Penyuluh tahun 2024. Hadir menyerahkan SK secara Simbolis pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,MM didampingi Pembimas Kristen Mastiur Purba,S.Ag.

Disampaikan Mastiur Purba dalam laporannya 32 orang penyuluh Agama Kristen tahun 2024 ini terdiri, 15 orang bertugas di Kota Bengkulu, 2 orang di Bengkulu Tengah,1 Orang di Kaur,1 orang di Seluma,1orang di Kabupaten Lebong, 3 orang di Kabupaten Bengkulu Utara,7 orang di Kabupaten Rejang Lebong, 1 orang di Kabupaten Mukomuko, dan 1 orang di Kabupaten Lebong. Dalam kesempatan ini juga diagendakan pembentukan POKJALUH Penyuluh Agama Kristen sebagai wadah komunikasi dan koordinasi penyuluh Agama Kristen dalam menjalankan tugas.

Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,MM dalam arahannya berpesan kepada para penyuluh untuk menjalankan tugas dengan baik, menjadi penyuluh yang mendamaikan yang akan mengarahkan umat kepada hal-hal baik yang akan semakin mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ka.Kanwil juga menyatakan bahwa kita patut bersyukur karena ditengah keberagaman yang ada, baik suku,ras,agama dan warna kulit rakyat Indonesia tetap bisa hidup berdampingan dengan damai. “Kita patut bersyukur karena pada saat ini nilai-nilai moderasi beragama dijunjung tinggi diantaranya menerima keberagaman, Moderasi beragama yang anti kekerasan,menjaga toleransi dengan menghargai perbedaan yang ada dan dapat beribadah dengan damai” terang Ka.Kanwil.

Selanjutnya Ka.kanwil juga menyatakan bahwa Penyuluh Agama Kristen adalah bagian dari Keluarga Besar Kementerian Agama oleh karena itu haruslah menjadi Penyuluh Agama yang cerdas yang mengarahkan umat pada persatuan dan kesatuan, tidak memecahbelah dan menghargai perbedaan. Seorang penyuluh juga hendaknya memiliki media sosial sebagai salah satu sarana untuk membina umat. “ Penyuluh harus melek teknologi, jika Penyuluh punya Tik Tok,FB dan medsos lainnya tentunya jangkauan pembinaannya akan dapat lebih luas lagi” terang Ka.Kanwil.

Diakhir sambutannya Ka.Kanwil juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada penyuluh yang telah menerima SK, dan berharap para penyuluh dapat menjadi panutan umat yang dibina ditengah-tengah masyarakat.   


TERKAIT

Wilayah LAINNYA