250 PAH Kemenag Kepahiang Terima SK

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/2-Setelah melalui verifikasi pemberkasan usulan honorer PAH yang dimulai bulan Januari kemarin untuk tahun 2014 maka diselesaikanlah SK PAH sebanyak 250 orang.

Adapun berkas yang diterima Kasi Bimbingan Islam Kantor   Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang sebanyak 450 berkas namun dari usulan tersebut yang pemberkasannya lengkap hanya mencapai 70% nya saja dan yang hanya bisa di terima sebanyak 250 sesuai jumlah honor PAH yang ada di DIPA Ditjen Bimas Islam Kantor   Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Pada penerimaan berkas usulan PAH tahun ini diperketat dengan melampirkan  Surat Rekomendasi dari Masjid atau TPQ yang diketahui Lurah/Kepala desa sesuai intruksi Kepala Kantor   Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, oleh sebab itu  ada beberapa yang tidak bisa melampirkan surat tersebut.

Menurut kasi Bimas Islam Ombi Romli, S.Ag masih ada beberapa usulan yang memang lengkap tapi tidak bisa diterima terkendala dengan kuota PAH yang ada DIPA, namun untuk tahun depan kita akan mengusulkan penambahan PAH agar semuanya bisa tercover.

Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Hamdani. M.Pd menjelaskan kepda Honorer PAH yang menerima SK ini untuk bekerja sungguh – sungguh dengan honor sebesar 300rb/bulannya dan harus dapat menyampaikan laporan bulanan terkai kegiatan para Honorer PAH sesuai daftar laporan bulan yang dilampirkan pada SK tersebut.

Selanjutnya, Kepala Pembagian SK PAH  diserahkan langsung oleh Kepala Kantor   Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang di aula Hotel Umroh pasar ujung pada hari senin 24 Februari 2014.

Penulis : Umardani Deden

Editor : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA