Kota Bengkulu ,(Inmas)- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dilingkungan pelajar,POLDA Bengkulu bekerjasama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi,Jum’at (17 Januari 2020). Lebih dari 250 siswa/I terlibat dalam sosialisasi ini. Bripka Zoni Sastrawan selaku pemateri menghimbau agar siswa/i MTSN 2 tidak mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia sebagai penegndara sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan etika berlalu lintas yang baik, seperti menggunakan helm SNI (standar Nasional) dan menaati rambu lalu lintas yang ada. Diharapkan dengan ditaatinya aturan berlalu lintas angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan dapat ditekan.
Senada dengan harapan dari pihak kepolisian wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Rahin juga mengharapkan usai pelaksanaan sosialisasi ini siswa/I MTSN 2 dapat lebih tertib dan taat dalam berkendara, “pahami dan laksankan tatib berlalu lintas mudah-mudahan kita dapat terhindar dari bahaya kecelakaan di jalan” tutup Rahin. (MTSN 2/Dee)