Lebong (Inmas), Sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidikan pada Madrasah baik secara manajerial maupun administratif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Seksi Pendidikan Islam, selalu menekankan tugas dan fungsi JFT Pengawas sebagai pembina, dan pembimbing dan supervisor pelaksanaan pendidikan pada Maderasah di berbagai tingkatan.
Sebagaimana apa yang dilakukan oleh salah satu JFT Pengawas Madrasah pada tingkat Aliyah Aji Agus Salim yang pada hari Sabtu, 12 Januari 2019 bertempat di ruang Dewan Guru MAN 2 Lebong yang memberikan pembinaan berkenaan dengan tugas guru secara administratif.
Dalam kesempatan tersebut Aji menyampaikan tentang tugas dan fungsi guru selain sebagai pendidik dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar juga memiliki tugas secara administratif beberapa diantaranya membuat jurnal mengajar, pembuatan sasaran kinerja pegawai dan teknis penyusunan Perangkat Pembelajaran (12/01).
“Diharapkan dengan adanya pembinaan secara berkala oleh pengawas kepada guru dapat meningkatkan kualitas Madrasah agar lebih kompetitif dan tugas pengawas bukanlah semata mencari-cari kesalahan guru, tapi lebih ditekankan dengan pemberian bimbingan maupun pembinaan,” tutup Aji. (Malvinas RNBS)