Bengkulu Selatan (Humas)- Meningkat situasi pandemi yang kian meningkat terutama di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan bersama Kasi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan No. 800/582/Dikbud-BS/A.3/2021 di ruang Kepala Kantor Kemenag BS Senin (17/5).
Dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kemenag BS Dr. H. Junni Muslimin, MA meminta untuk segera memberitahukan kepada seluruh madrasah baik RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta yang berada di ruang lingkup Kementerian Agama Bengkulu Selatan untuk sementara ini tetap melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) Secara Daring (Dalam Jaringan) terhitung tanggal 18 s/d 29 Mei 2021. Kemudian, jika memungkinkan PBM tatap muka akan kembali diselenggarakan mulai tanggal 31 Mei 2021. Dengan catatan, situasi selama pandemi sudah berangsur membaik.
Kendati demikian, walaupun proses belajar mengajar dilaksanakan dengan sistem daring. Kakan Kemenag BS tetap mewajibkan seluruh guru untuk tetap melaksanakan kegiatan Daring di RA/Madrasah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kedisiplinan guru dalam mengajar tetap terjaga dan guru bisa menggunakan fasilitas kantor demi memperlancar kegiatan proses belajar mengajar tersebut. Di samping itu, agar lebih mudah diawasi oleh pimpinan satker masing-masing dan para pengawas. (Eka)