Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/7 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI penerapan kurikulum 2013 akan diterapkan pada tahun ajaran 2014 kata kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dra.Hj.Khairiyah,M.Pd ketika ditemuai diruang kerjanya, Jumat (12/7).
Menurut Khairiyah dasar dari Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum akan diterapkan pada Madrasah Tahun 2013 ini menyusul adanya SE dari Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor :SE/Dj.I/PP.00/50/2013 tentang implementasi kurikulum 2013 pada madrasah.
"Kementerian Agama akan melaksanakan Kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mulai tahun pelajaran 2014/2015," terangnya.
Sesuai dengan edaran tersebut, Kurikulum ini akan diterapkan pada tingkat MI pada kelas I dan IV, kelas VII MTs dan kelas X MA. Sebelum Kurikulum 2013 ini diterapkan Kementerian Agama akan melakukan persiapan dengan melaksanakan pelatihan kepada Kepala Madrasah, Pengawas, Pendidik serta bahan ajar dan buku pedoman guru.
"Masih ada waktu sekitar enam bulan untuk melakukan persiapan bagi kami, mudah-mudahan dengan persiapan yang matang implementasi kurikulum 2013 dapat tercapai sesuai harapan," ujarnya.
Surat Edaran Dirjen Dapat di Donwload di DISINI
Penulis : Hasan
Editor : H.Nopian Gustari
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Khairiyah : Kurikulum 2013 Akan diterapkan pada tahun 2014
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB