Kaur (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Pendidikan Madrasah mulai melakukan verifikasi bagi guru madrasah calon penerima sertifikasi tahun 2017.
Dengan telah dilakukan verifikasi, Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM melalui Kasi Pendidikan Madrasah Bujang Ruslan, SPd menghimbau kepada para guru madrasah yang telah memenuhi syarat untuk memasukan berkas sebelum waktu pendaftaran berakhir.
Untuka sertifikasi guru madrasah, kami sudah mulai membuka penerimaan berkas sampai dengan 8 September 2017. Dikatakan Bujang Ruslan, selain menyerahkan bukti fisik pengajuan sertifikasi guru madrasah ke Seksi Penmad, bagi guru calon penerima sertifikasi untuk melakukan pendaftaran secara online.
Ia menghimbau kepada seluruh guru madrasah yang telah menerima undangan, untuk sesegera mungkin melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sebelum berakhirnya masa pendaftaran. (Puji)