Bengkulu (Inmas)- Terkait dengan keluhan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang cukup memperihatinkan, Kepala Seksi Pendidkan Islam H. Airi, S.Ag mengunjungi salah satu madrasah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Madrasah Ibtidaiyah Keroya Kecamatan Pagar Jati.
Dalam kunjungan tersebut hal yang sedikit memperihatinkan adalah terkait pasilitias gedung madrasah sangat jauh dari kelayakan, dan hal ini sangat mempengaruhi minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah kita. Ujar H. Airin.
Dijelaskan oleh H. Airin bahwa kunjungan ini guna menjawab keresahan para dewan guru dan siswa atas pasilitas pendidkan yang ada di MI keroya.
“Beginilah kondisi MI Keroya, yang merupakan madrasah kita, saya rasa dengan kondisi gedung seperti ini menjadi hal yang wajar jika kita sedikit mengharapkan bantuan dari pemerintah guna menunjang dan mendukung jalannya dunia pendidikan yang memenuhi standar. Ungkap Airin.
Jika kita mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). menjelaskan bahwa lembaga pendidikan mengenai sarana terdiri atas perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, sumber belajar lainnya, dan BHP. Sedangkan untuk prasarana terdiri atas ruang kelas, ruang pimpinan Satuan Pendidikan, ruang Pendidik, ruang Tata Usaha, ruang Perpustakaan, ruang Laboratorium, ruang kantin, tempat berolahraga, tempat beribadah, jelas H. Airin.
Kita sudah usulkan RKB untuk pembangunan gedung MI Keroya, mudah-mudahan di mudahkan izin Operasionalnya. (Bobi)
Redaktur: H.Roly Gunawan