Pendidikan Madrasah

Kasi Pendis Kemenag Benteng Ikuti Sosialisasi UN/UASBN Tahun 2017

Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/3- UN, UASBN ,UNBK. merupakan kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan, salah satu alat evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara Nasional. Pelaksanaan UN tahun pelajaran 2016/2017 diatur melalui keputusan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2017 tentang prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan UN TP 2016 2017.

    Mendekati pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Ujian Akhir Sekolah Bestandar Nasional (UASBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun ajaran 2016/2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan UN, UASBN ,UNBK. Kegiatan ini diseleggerakan di SMP 1 Pondo Kelapa yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Bengkulu Tengah pada Kamis, 09/03.

    Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Kabaupaten Benteng, yang terdiri dari SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs se Kabupaten Bengkulu Tengah, Hadir dalam kagitan sosialisasi ini Kepala Seksi Pendidkan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Airin, S.Ag.

    Dijelaskan oleh H. Airin. S.Ag. bahwa dalam rangka mengukur ketercapaiannya Kompetensi para peserta didik pada setiap satuan pendidikan, sesuai standar kompetensi kelulusan maka perlu perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta di dik pada akhir satuan pendidikan.

    Kita patut bersyukur bahwa Madrasah telah terdaftar sebagai peserta Ujian Akhir Berbasis Komputer (UNBK), hal ini kiranya dapat di jadikan penyemangat agar seluruh Madrasah di Kabupaten Benteng mulailah berbenah dan mempersiapkan diri akan pelaksanaan UNBK.   Tambah Airin.(Bobi)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA