Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/1- Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Rabu, 25 Januari 2017 pukul 10.00 Wib Kepala KUA Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI membagikan surat tugas kepada seluruh anggota Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se Kecamatan Semidang Alas Maras yang berjumlah 9 orang.
Marlius menjelaskan bahwa di tahun 2016 lalu ketika masih dengan nama penyuluh agama honorer (PAH) Kecamatan SAM mendapat kuota sebanyak 27 orang, namun di tahun 2017 ini terjadi pengurangan yang cukup signifikan melalui kebijakan pusat yang berlaku se Indonesia sehingga Kecamatan Semidang Alas Maras hanya mendapat kuota PAI sebanyak 9 orang, ini lebih banyak satu orang dibanding Kecamatan lain yang memperoleh rata-rata 8 orang dengan pertimbangan wilayah yang sangat luas dan jumlah desa yang sangat banyak yakni 26 desa.
Surat Tugas PAI ini di buat setelah turunnya SK PAI non PNS dari Kementerian Agama sehingga lokasi penyuluhan di amanatkan kepada kepala KUA yang lebih mengetahui Kelurahan/desa binaan di wilayahnya. Mengingat jumlah desa yang berjumlah 26 desa dan anggota PAI yang hanya 9 orang maka Kepala KUA SAM membuat kebijakan dan membagi setiap 1 orang PAI itu membina atau memberi penyuluhan rata-rata 3 desa sekaligus.
Lebih lanjut ia berpesan kepada seluruh anggota PAI Non PNS untuk tetap bekerja, memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat, serta menjadi contoh suri tauladan yang baik di tengah-tengah masyarakat, sehingga keberadaan PAI non PNS di tengah-tengah masyarakat akan di akui dan menjadi wadah bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan sosial keagamaan. Demikian Marlius.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Ka.KUA SAM Bagikan Surat Tugas PAI Non PNS Tahun 2017
- Jumat, 27 Januari 2017 | 00:00 WIB