Pendidikan Madrasah

Guru CPNS MIN 1 Kota Bengkulu Terima Sertifikat STTP Latsar

Kota Bengkulu (Inmas), Guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Bengkulu menerima Sertifikat / Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Pelatihan Dasat (Latsar) CPNS tahun 2019 yang dikeluarkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Palembang.

Kepala Madrasah (Kamad) MIN 1 Kota Bengkulu, Eva Susanti, M.Pd ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut, ia mengatakan sebanyak 6 (Enam) orang guru CPNS MIN 1 Kota Bengkulu telah menerima sertifikat latsar/ STTP Latsar, Rabu (19/02/2020).

“Alhamdulillah, selamat kepada 6 orang guru CPNS MIN 1 Kota Bengkulu yang telah menerima sertifikat latsar, ini menunjukkan mereka telah lulus dalam kegiatan Latsar CPNS Kementerian Agama di BDK Palembang tahun 2019 lalu”. Kata Eva Susanti

6 orang guru CPNS MIN 1 Kota Bengkulu yang telah mendapatkan sertifikat STTP Latsar tersebut adalah Pitdin Ahmadi, S.Pd (Guru PJOK), Alvis Arif Alpawan, S.Pd (Guru PJOK) Mila Rahayu, S.Pd (Guru Kelas), M.Frizdian Rizkandi, S.Pd (Guru Kelas), Desi Ariyani, S.E (Guru Fikih) dan Randi Sefto Fanedi, S.Pd (Guru Bahasa Arab).

Kamad MIN 1 Kota Bengkulu lebih lanjut mejelaskan, sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Latsar merupakan salah satu prasyarat yang harus dilalui oleh setiap CPNS untuk menuju jenjang PNS.

“Salah satu syarat CPNS diangkat menjadi PNS adalah harus lulus pendidikan dan pelatihan. Dan sertifikat STTP Latsar merupakan bukti dari kelulusan CPNS dalam diklat, hal ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana pada pasal 65 ayat 1”. Jelas Eva Susanti.

Eva Susanti berharap kepada seluruh guru CPNS MIN 1 Kota Bengkulu yang telah menerima sertifikat latsar dapat menyelesaikan pemberkasan selanjutnya dengan baik dan benar untuk menjadi PNS 100 persen. (Randi)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA