Pendidikan Madrasah

100 Orang Ikuti Sosialisasi Persiapan UAMBN Tahun 2014

Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Sebanyak 100 Orang yang  terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah dan Guru Madrasah mengikuti kegiatan sosialisasi persiapan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun 2014 di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Selasa (25/2).

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Mulya Hudori,M.Pd tepat pukul 10:00 WIB tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari yaitu mulai tanggal 25 hingga 26 Februari 2014 dengan pemateri dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Diknas Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah, Muhammad Sukrianto,M.Pd menyebutkan, sosialisasi tersebut selain untuk memantapkan pelaksanaan UAMBN juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 171 tahun 2014 tentang ketentuan pelaksanaan ujian akhir Madrasah berstandar Nasional pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tahun pelajaran 2013/2014.

Sesuai dengan keputusan dirjen pendidikan islam tersebut pelaksanaan UAMBN Untuk tingkat MTs, UAMBN dilaksanakan tanggal 24 – 26 Maret 2014 dan Ujian Susulannya dilaksanakan tanggal 2 – 4 April 2014. Sedangkan untuk tingkat MA, UAMBN dilaksanakan tanggal 10 – 12 Maret 2014 dan Ujian Susulannya dilaksanakan tanggal 17 – 19 Maret 2014.

Sementara untuk mata pelajaran yang diujikan yaitu Al-Quran – Hadist, Fiqih, Akidah-Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Akhlak dan Ilmu Kalam dengan  masing-masing jumlah butir soal adalah 50 soal untuk setiap mata pelajaran.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada para Kepala Madrasah dan Guru untuk mempersiapkan pelaksanaan UAMBN mulai dari ruangan ujian sampai syarat dan ketentuan lainnya sesuai dengan Peraturan Dirjen Pendididikan Islam yang telah ditetapkan pada 16 Januari 2014 lalu.

“Setelah mengikuti sosialisasi ini, tentunya kami berharap kepada seluruh kepala madrasah agar mempersiapkan diri mulai dari sarana dan prasarana hingga persiapan siswa dalam melaksanakan ujian sehingga hasilnya bisa memuaskan,” tuturnya.

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 171 Tahun 2014 Dapat di Download DISINI

Penulis : Jaja**Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA