Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Terkait Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, KUA Kecamatan Kota Padang RL Konsolidasi Dengan Baznas

Bengkulu (Inmas) 03/04 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL) menerima kunjungan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RL. Rombongan terdiri dari Ketua Umum Baznas, H. Rasyid Djamak, Ketua I H. Syovlenin Yusuf, Ketua II Faisal, dan seorang staf, Beni. Kedatangan Pengurus Baznas diterima langsung oleh Kepala KUA Kota Padang, Bulkis, S.Th.I, MHI di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait kerjasama Baznas dan KUA. Di antaranya optimalisasi fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas berharap KUA dapat membina para Pengurus UPZ yang telah dibentuk. Sedangkan terdapat beberapa desa yang belum memiliki UPZ diharapkan segera diusulkan ke Baznas untuk dibentuk kepegurusannya.

Adapun tujuan dibentuknya UPZ adalah guna mempermudah kinerja Baznas di lapangan. Para muzakki (pembayar zakat-red) tidak perlu jauh-jauh mengantarkan zakat ke Baznas. Sebab, zakat bisa dibayar melalui para UPZ yang ada di desa dan kelurahan. Setelah zakat terkumpul, Pengurus UPZ lah yang akan mengantarkan zakat tersebut ke Baznas”, papar Rasyid Djamak pada Senin (27/03/2017) di Kota Padang.
Kepala KUA Kota Padang, Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan layanan dan bimbingan zakat juga merupakan fungsi KUA. Hal ini sebagaimana diamanahkan oleh PMA RI Nomor 34 Tahun 2016 bahwa salah satu fungsi KUA adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.

Guna merealisasikan fungsi tersebut, maka KUA Kecamatan Kota Padang mempunyai program sosialisasi zakat. Di antara upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Baznas RL. (Bulkis)

Redaktur : H. Rolly G


TERKAIT

Islam LAINNYA