Bengkulu Tengah (Humas) – Dalam rangka memonitoring, Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menerjunkan Tim Supervisi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Senin (18/10).
Tim Supervisi yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM dengan di damping Kasi Bimas Islam M.Luth, S.Ag menyambangi KUA Kec. Pagar Jati. Monitoring dalam supervisi ini bertujuan memeriksa pengelolaan pencatatan administrasi Nikah dan Rujuk (NR) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kedatangan Tim Supervisi ini di sambut langsung oleh Kepala KUA Kec. Pagar Jati Harmonis, M.HI. Di sela-sela Monitoring, Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah menjelaskan, monitoring dalam supervisi di tujukan guna mengetahui tentang pengelolaan NR di KUA yang di gawangi Seksi Bimas Islam selaku Satker yang menaungi KUA Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah, termasuk juga KUA Kec. Pagar Jati kali ini
“Kita mengawasi kinerja yang telah dijalankan KUA, terutama kinerja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, baik itu masalah Nikah Rujuk (NR), pembukuan NR, data statistik layanan serta kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan oleh KUA dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Kakan Kemenag.
Pada kesempatan yang sama, selaku Kasi Bimas Islam. M.Luth, S.Ag menyampaikan bahwa dalam Monitoring dan Supervisi yang dilakukan Tim untuk meningkatkan kinerja KUA Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain dari itu, tujuan lainnya juga untuk memeriksa tata kelola administrasi KUA.
“Dengan monev ini, kami ingin memastikan jika KUA melakukan pengelolaan administrasi pencatatan Nikah dan Rujuk dengan baik dan melihat kepatuhan KUA atas aturan yang berlaku dalam hal pendapatan Negara bukan pajak atas biaya nikah dan realisasi biaya operasional KUA,” pungkas Kasi Bimas.