Urusan Agama Islam dan Syariah

Peran Penyuluh Agama Meningkat, Satu Warga Memeluk Agama Islam

Mukomuko (Humas) - Beberapa hari yang lalu, bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Rumbai dilaksanakan prosesi memeluk Agama Islam oleh Kepala KUA Afandi Rahman didampingi oleh dua orang saksi. Warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai atas nama Made Suryani atas kehendaknya sendiri ingin memeluk agama Islam, yang sebelumnyan beragama Hindu.

Prosesi ini dihadiri oleh pihak keluarga dan 2 (dua) orang saksi, dan langsung dipandu oleh Kepala KUA. Setelah dinyatakan sah memeluk agama Islam dengan mengucapkan kalimat istighfar dan dua kalimat syahadat, Made Suryani mengubah namanya menjadi Suryani.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai Afandi Rahman,S.Sos menyatakan sangat berbahagia atas terselenggaranya acara ini, dan prosesi ini sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur seperti surat pernyataan bermaterai, KTP dan KK yang bersangkutan, tidak ada paksaan dan tekanan dari siapapun, ini murni keinginan yang bersangkutan menentukan aqidahnya, Kemudian dilakukan penandatanganan berita oleh yang bersangkutan dan saksi.

Kepala KUA berharap agar Suryani dapat menjadi muslim yang taat dan istiqamah dalam menjalankan perintah agama Islam. Kemudian saya juga berharap agar para tokoh agama dan Penyuluh agama ikut andil dalam memberikan pembinaan dan pendampingan, ini juga tidak terlepas dari peran dan fungsi Penyuluh Agama di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan iman dan taqwa. (ts*)


TERKAIT

Islam LAINNYA