Rejang Lebong, 26 Agustus 2019. Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, M. Aditiawarman Budi, MH bantu masyarakat khususnya nazhir dalam menjaga aset tanah wakaf dengan mengusul atau menyerahkan proposal program bantuan papanisasi tanah wakaf ke Bidang Penais Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, beberapa waktu yang lalu.
Program bantuan papanisasi tanah wakaf ini merupakan kegiatan DIPA Bidang Penais Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya papanisasi tanah wakaf ini, diharapkan masyarakat berperan aktif dan melindungi serta peduli akan keberadaan tanah wakaf diwilayahnya masing-masing.
Sementara untuk Wilayah Kabupaten Rejang Lebong diusulkan papanisasi tanah wakaf sebanyak 25 lokasi yang terletak di beberapa Kecamatan.
“dengan diserahkannya proposal ini dan mudah-mudahan serta besar harapan dikabulkannya, ini sangat membantu masyarakat khususnya nazhir dalam menjaga aset tanah wakaf baik yang sudah didirikan bangunan permanen maupun yang belum dibangun diatasnya. Serta memberi motivasi kepada masyarakat untuk menggalakkan wakaf sebagai investasi yang bukan saja untuk kebahagiaan di akherat tapi juga untuk kemaslahatan umat” demikian pungkas Pak Aditia sapaan akrab Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. (asna)