Kepahiang (Inmas)-Bagi pasangan cati (calon pengantin) yang hendak melangsungkan pernikahan hendaknya melakukan tes kesehatan pranikah yakni dengan cara melakukan suntik vaksin tetanus toksoid yang disebut juga dengan suntik TT, penghulu muda Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Musi Suisten.S.HI konsultasi masalah tes kesehatan suntik TT dengan ibu Wiwik dari Puskesmas Babatan Kecamatan Seberang Musi , di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Musi, rabu (11/12).
“ Jenis suntik vaksin tetanus toksoid atau suntik TT ini merupakan salah satu program jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang tujuanya membrantas tetanus untuk pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan dan sebaiknya di lakukan sebulan sebelum pelaksanaan pernikahan agar tubuh memiliki waktu untuk membentuk anti body” jelas Wiwik yang mana juga berperan sebagai seorang Bidan di Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi ini.
“Kami akan selalu membantu untuk mensosialisasikan masalah akan mamfaat suntik TT kepada calon pengantin dan masyarakat, dan surat keterangan sehat darin puskesmas sudah menjadi salah satu syarat untuk pengurusan administrasi pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Musi yang sudah di terapakan beberapa waktu lalu” ujar Suisten.S.HI.NL