Urusan Agama Islam dan Syariah

Penghulu Curup Timur RL Pandu Akad Nikah di KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/2- Antusias masyarakat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL) terbilang tinggi. Hal ini dikarenakan berbagai faktor. Di antaranya nikah di KUA tidak dikenakan biaya alias gratis, dan nikah di KUA sangat praktis. 

Bagi pasangan duda atau janda nikah di KUA menjadi pilihan utama. Sebagaimana yang dikatakan oleh pasangan FR dan YM, mereka lebih memilih nikah di KUA mengingat ini merupakan pernikahan kedua kalinya di dalam hidup mereka. Sehingga ada rasa malu-malu dilihat tetangga, kalau menikah di rumah.

Penghulu Curup Timur, Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan akad nikah di KUA tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.

“Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha. Ini merupakan perbuatan suci dan mulia. Melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya”, kata Bulkis, S.Th.I, MHI ketika memandu akad nikah pada Jumat (12/02) di KUA Curup Timur.

Kepala KUA Curup Timur, Jamaan Nur, S.Ag mengamanahkan Penghulu mengawasi, mencatat, dan mendokumentasikan akad nikah yang ada di Curup Timur. Dia mengatakan bahwa Kepala dan KUA harus bersinergi dalam melayani masyarakat. 

Kepala dan Penghulu harus bahu membahu, berkoordinasi dalam bingkai profesionalitas dan integritas. Tidak boleh terjadi Kepala KUA atau Penghulu berkerja sendiri-sendiri tanpa berpedoman pada Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. 

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA