Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Pandemi Covid-19, Pondok Pesantren dan TPQ di Kaur akan terima BOP

Kaur (Humas) ---  Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan di masa Pandemi Covid-19, Pondok Pesantren dan TPA-TPQ di Kabupaten Kaur akan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari DIPA Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.

"Bantuan Operasional (BOP) yang akan   diterima untuk Pesantren skala kecil 25 juta rupiah, sedangkan BOP untuk Pendidikan Keagamaan Islam TPQ, MDT sebesar 10 juta rupiah” ungkap Kasi Pakis Bujang Ruslan, MPd, Rabu, (14/10).

Bujang Ruslan mengatakan, BOP yang disalurkan Kementerian Agama hanya diperuntukkan untuk kebutuhan operasional lembaga. Seperti, membayar listrik, membeli ATK, perbaikan ringan, dan bisa juga untuk membeli perlengkapan protokol kesehatan. Prinsipnya mencukupi kebutuhan operasional sehari-hari.

‘’Kami hanya sebatas membantu mengusulkan tapi tidak bisa menjamin lolos verifikasi atau tidak. Sehingga sebagai evaluasi, untuk itu kami mendorong agar lembaga mengurus kelengkapan data pendukungnya,” imbuhnya.

Bujang Ruslan menambahkan, calon penerima BOP adalah TPA/TPQ, MDT yang telah diusulkan dan sudah terdaftar secara resmi dalam data Education Management Information System (EMIS) Kemenag RI. (Puji)


TERKAIT

Islam LAINNYA