Bengkulu Tengah (Humas) - Penyuluh adalah ujung tombak dari Kementerian Agama. Penyuluh sebagai wadah untuk menyampaikan visi misi dan misi dari kementerian agama. Sehingga sebagai penyuluh saat ini dituntut harus berjiwa moderasi agama yang arif dan berwawasan kebangsaan.
Maka dengan tujuan tersebut seksi Bimbingan Masyarakat Islam ( Bimas ) Islam Kantor Kementerian Agama Kab Bengkulu Tengah mengadakan kegiatan pembinaan penyuluhan bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS. Yang diadakan di Aula Riung Gunung Desa Nakau Kec Talang Empat. Kegiatan dilaksanakan pada hari selasa (25/05). Dengan tema “ Mewujudkan Penyuluh Agama Islam Berjiwa Moderasi Agama yang Arif dan Berwawasan Kebangsaan”.
Dalam kegiatan pembinaan penyuluh tersebut materi pembinaan disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Bengkulu Tengah H.Sipuan S.Ag, MM, Ketua MUI Kab Bengkulu Tengah H.Tarmizi S.Pd.I, dan Kasi Bimas Islam M Luthfi S.Ag.
Dalam materinya H.Sipuan, S.Ag, MM menekankan, bahwa Penyuluh adalah ujung tombak dalam melaksanakan pembanguna dalam masalah agama. Serta Penyuluh membantu melaksanakan kegiatan yang dikelola oleh Kua seperti penyuluhan bagi calon pengantin dan lainnya. Serta penyuluh harus nformative, edukatif, konsultatif dan Advokatif.
Kemudian, H.Tarmizi selaku Ketua MUI dalam materinya menyampaikan bahwa Penyuluh adalah sebagai seseorang menbar damai kasih sayang kapanpun dimanapun dan kepada siapaun dan harus berfikiran moderat. Kemudian dalam dakwah harus bilhikmah wal mauizhoh.
Kemudian, Kasi Bimas Islam M Luthfi, S.Ag, dalam materinya menekankan tentang perkara terlarang yang dlakukan oleh Penyuluh agama Islam, diantaranya dilarang bicara Politik, memperbesar masalah khilafiyah sehingga tidak bisa menyelesaikannya, dan tidak bicarakan aib orang lain. (dsrl)