Urusan Agama Islam dan Syariah

PAI Non PNS Kecamatan Lebong Sakti Aktif Laksanakan Tupoksi

Lebong (Inmas),--- Salah satu program Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam hal pembinaan dan bimbingan masyarakat yaitu dengan mengangkat dan menugaskan sebanyak 42 Orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang tersebar diseluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong, salah satu PAI Non PNS di Wilayah kerja Kecamatan Lebong Sakti-Irwan Ansori, S.Pd.I, yang hingga saat ini konsisten melaksanakan tugas kepenyuluhan membimbing dan membina masyarakat di desa binaannya Limaupit Kecamatan Lebong Sakti.

Sebagaimana dengan aktifitas yang ia lakukan di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Masjid Al-Istiqomah Desa Limaupit, dengan memberikan bimbingan dan materi keislaman tentang akidah dan Akhlak kepada sekitar 15 santri dengan kisaran usia 13 hingga 15 tahun pada hari Minggu malam ba’da Isya’ (30/09).

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan materi tentang Tiga amalan seseorang yang tidak terputus hingga meninggal, yakni anak sholeh yang selalu mendoakan orangtuanya, amal jariah dan ilmu yang bermanfaat.

Diakui oleh Irwan, bahwa anak didiknya di TPQ belum sepenuhnya mengikuti rutin kegiatan yang dilaksanakan, dalam setiap pertemuan yang dia laksanakan selama 5 hari dalam seminggu ada saja yang tidak hadir, namun secara perlahan anak-anak dibina secara kontinu dan intens.

Di tempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Lebong Sakti- Dirman Jaya selaku pembina para Penyuluh di wilayah kerjanya membenarkan bahwa kegiatan setiap PAI non PNS minimal dilaksanakan 2 kali dalam 1 minggu di lokasi binaan,  dan tetap berkoordinasi dengan Kepala KUA masing-masing sebagai pelaporan kegiatannya.

(Malvinas RNBS)


TERKAIT

Islam LAINNYA