Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

PAI Non PNS Data Adat dan Kebiasaan Masyarakat Mukomuko

Mukomuko (Inmas), Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Sungai Rumbai Jasdin melakukan pendataan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Islam di Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai pada hari Selasa 28 Agustus 2018.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data adat kebiasan masyarakat Islam yang ada hubungannya dengan persoalan aqidah sehigga dapat dilakukan pembinaan sehigga tidak merusak aqidah, terutama kebiasaan/ adat ketika ada musibah, menyambut puasa dan hari Raya Idul Fitri yang sering menimbulkan permasalahan ditengah umat Islam.

Latar belakang kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti kegiatan Rakor Kepala KUA beberapa waktu yang lalu. Penyuluh Agama Islam Non PNS Jasdin mengatakan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh sehigga dapat menambah wawasan dan pengetahuan.

Sementara Kepala KUA Sungai Rumbai Afandi Rahman mengatakan bahwa pendataan ini dilaksanakan oleh seluruh Penyuluh di Desa binaannya dan akhir bulan ini selesai untuk dikirim ke Kemenag Mukomuko.

“Penyuluh bisa bertemu dan turun langsung ke lapangan dengan melihat situasi dan kondisi kehidupan umat beragama yang ada,” ungkapnya. (Tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA