Urusan Agama Islam dan Syariah

PAI Non PNS Curup Timur RL Pandu Akad Nikah di KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/1-Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Curup Timur Rejang Lebong (RL), Reli Kusmanto, S.Pd.I pandu akad nikah di KUA. Tugas ini diamanahkan oleh Pgs. Kepala KUA Curup Timur, Bulkis, S.Th.I, MHI disebabkan adanya rapat penting terkait status tanah KUA yang digelar di Kemenag RL. Amanah tersebut diterima dengan senang hati oleh Reli yang sebelumnya telah menerima pengarahan dari Pgs. Kepala KUA Curup Timur terkait tata cara pelaksanaan akad nikah.


Akad nikah berlangsung pada pagi Kamis (19/01), Pukul 09.00 WIB. Kedatangan catin bernama Thamrin dan Suparwati beserta keluarganya disambut hangat oleh seluruh pegawai KUA Curup Timur. Bertindak sebagai saksi akad nikah, Kepala KUA Curup, Drs. Samiri dan PAI Non PNS, Rio Harmoko, M.Pd.


Sebagai PAI Non PNS yang baru diangkat, Reli merasa mendapat tantangan terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya untuk memandu akad nikah pada hari itu. Walaupun baru pertama kali ia memandu acara akad nikah layaknya penghulu, namun ia dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan mengantarkan kedua catin menjadi sah sebagai pasangan suami istri.


Ketika diwawancarai oleh Humas KUA Curup Timur, Reli menyampaikan awalnya ia sedikit gugup, tetapi seiring berjalannya acara, rasa gugup itupun hilang. Ia juga berpesan kepada rekan-rekan PAI Non PNS yang lain agar menjadikan setiap kesempatan sebagai sarana untuk melatih diri supaya menjadi lebih baik. (Reli)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA