Bengkulu (Inmas), Penyuluh Agama Islam (PAI) merupakan ujung tombak dari Kementerian agama, tugas yang dilakukan oleh PAI Kua Pino dalam hal ini merekapitulasi data santri TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran), Data RISMA (Remaja Islam Masjid) dan data pengajian ibu-ibu atau majelis taklim di setiap Desa yang menjadi wilayah binaan di Kecamatan Pino.
Pendataan ini gunanya untuk mensinkronkan data di Kantor Kementerian Agama dengan data dilapangan. Juga untuk meningkatkan fungsi daripada penyuluh agama dalam mengembangkan kegiatan bimbingan, penyuluhan, serta pembangunan melalui bahasa dan agama.
Rekapitulasi ini dilakukan setiap sebulan sekali berbarengan dengan mengumpulkan data laporan bulanan serta prepare untuk data emis (Pendis Education Management Information System) yang akan aktif diperbarui setiap 6 bulan sekali. Bentuk fisik dari data ini berupa blanko-blanko yang telah diisi, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotokcopy akta kelahiran dan surat-surat lain yang dibutuhkan.
"Sejalan dengan semboyan Risma, patah tumbuh silih berganti sebelum patah sudah tumbuh sebelum hilang sudah ada ganti, dengan adanya rekapitulasi ini diharapkan anggota PAI bisa memantau setiap santri yang masih aktif ataupun santri yang sudah tidak aktif lagi. Dengan itu diharapkan cepat tanggap untuk menindaklanjuti apa sebab santri sudah tidak aktif lagi serta mengajak santri untuk turut serta aktif kembali," ujar wahidin, S.Pd.I selaku Kepala KUA Pino.
Yeti Hermi S.Pd.I selaku anggota PAI menuturkan "kami berharap data ini nanti bisa tercatat di Kemenag secara sistematis, Ketika nanti data ini dibutuhkan kami tidak perlu terdesak untuk mencarinya lagi karena sudah dikumpulkan jauh-jauh hari, dengan adanya data ini juga kami lebih mudah memantau perkembangan anak didik kami serta mengevaluasi sejauh mana keberhasilan kami selaku Petugas Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Pino," (Nova RH)