Bengkulu Tengah (Inmas)- Senin 23/12, Tercatatnya Nika di KUA merupakan sebagai pondasi awal untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, Jum'at 20/12.
Bertempat di Desa Sekarang Ilir Kecamatan Bang Haji, dengan suara yg tegas kedua saksi mengucap "Sah" Sebagai pintu awal terciptanya Keluarga Baru, keluarga yang Samara antara Tri Saputra dan Yeli,.
Pencatatan Nikah dikediaman mempelai perempuan yang langsung dihadiri penghulu Muda dan sekaligus Kepala KUA Kecamatan Bang Haji bapak Hery Kusmawan, SHI dengn Wali Nikah Saudara Kandung M.Taryoto serta dua orang Saksi H.Tiana dan Ramli berlangsung penuh Hikmah.
Dalam Khutbah Nikahnya Bapak Kepala KUA Mengingatkan kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai sarana Ibadah dan menjadikan rumah tangga mereka sebagai tauladan bagi rumah tangga muslim yang lain.
Terahir Hery Kusmawan menegaskan Kepada hadirin yang menyaksikan pernikahan tersebut kepala KUA juga mengingatkan agar mendaftarkan diri rencana pernikahan putra putrinya 10 hari sebelum menikah, jangan ada lagi pernikahan yg tak tercatat karena berdampak negatif untuk masa depan mereka. Pernikahan yg tercatat menjadi awal yang baik untuk menciptakan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.(Hk)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Nikah Tercatat, Pondasi Dasar Tumbuhkan Keluarga Sakinah
- Kamis, 26 Desember 2019 | 00:00 WIB