Urusan Agama Islam dan Syariah

Masjid Nurul Huda Kec. Selupu Rejang Dinilai Tim Kanwil

Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/3- Rangkaian Penilaian oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu berakhir di Masjid Nurul Huda Kecamatan Selupu Rejang. Masjid yang memperoleh juara satu dalam pemilihan Masjid Besar Teladan Tk. Kabupaten Tahun 2016.

Tim Penilai disambut oleh sekitar 200 warga masyarakat yang tergabung dalam pengurus masjid, ibu-ibu majelis Taklim, serta Remaja Islam Masjid, serta masyarakat sekitar. Acara dibuka dengan penampilan marawis oleh Remaja Islam Masjid, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Pengurus Masjid, Camat Kecamatan Selupu Rejang, Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, dan terakhir Kemenag provinsi Bengkulu.

Acara diakhiri dengan penilaian oleh tim penilai dari kanwil kemenag Provisni Bengkulu, meliputi 3 hal mendasar yaitu bidang Idarah yaitu tata laksana administrasi yang meliputi surat menyurat, kegiatan, pendataan, keuangan dan sarana, berikut segala sesuatu yang berkaitan langsung dengan administrasi. Imarah yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan peran jama'ah, sehingga semua jama'ah memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid. 

Dan Ri'ayah yaitu memelihara dan merawat semua aset masjid yang merupakan hasil jariyah dan wakaf dari para jama'ah. Aset masjid tidak hanya berupa gedung/bangunan saja, akan tetapi juga tanah dan sarana dan prasarana yang lain. (Wic)

Penulis : Bimas Islam **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA