Bengkulu Selatan ( Inmas) – Kurun waktu lima bulan terakhir yakni Juli hingga November 2019, kemarin Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya (Pira) sudah mengeluarkan 49 lembar surat rekomendasi kehendak nikah. Meliputi Juli 8 permohonan, Agustus 9, September 10, Oktober 14 dan hingga 21 November siang 8 orang. Dari data yang terhimpun, dominasi sasaran masih dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, seperti ke Kota Manna, Pasar Manna maupun Kedurang. Bulan Oktober sepertinya unggul hingga mencapai 14 permohonan. “Mengacu kepada petunjuknya, rekomendasi diberikan setelah dokumen dan surat atau NA diberikan pemerintah setempat, lurah atau kades,” kata Kepala KUA Pino Raya Drs.H.Winraini.M.HI.
Sesuai dengan motto, pelayanan akan diberikan dengan baik dan cepat, tujuannya memudahkan dan memberikan yang terbaik bagi para pemohon. Namun, jika terdapat atau ditemukan dokumen yang belum lengkap, terpaksa berkas dikembalikan hingga selesai. “Kita bukan menghambat, kalau tidak lengkap ya bagaimana mau memprosesnya,” ujar Winraini.
Selain rekomendasi kehendak nikah, KUA terkadang kerap menerima kunjungan masyarakat yang ingin berkonsultasi baik itu masalah haji, zakat hingga wakaf. (salim)