Kota Bengkulu (Humas) 28/10-Untuk pertama kalinya di tahun 2021 ini, tepatnya hari ini Kamis 28 Oktober 2021, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu telah mengeluarkan rekomendasi nikah atas nama Indah Damayanti, warga Jl. Timur Indah Kota Bengkulu yang akan melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Dursunali Kose, warga Istambul Turki.
Rekomendasi nikah dikeluarkan berdasarkan permintaan Indah Damayanti yang berkenalan dengan calon suami melalui media sosial. Menurut Indah, seluruh keluarga sudah merestui dan setuju untuk menikah dengan pria Turki. Untuk jadwal pernikahan akan di tentukan langsung oleh pihak berwenang yang mengurusi masalah pernikahan di Turki, tidak bisa ditentukan sendiri oleh calon pengantin (Catin). Karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19, Indonesia belum mengizinkan warga Negara Turki untuk datang ke Indonesia, jadi pihak wanita lah yang akan berangkat ke Turki untuk melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Marlius Putra, M.H.I., menjelaskan bahwa Rekomendasi Nikah ini tidak hanya di keluarkan antar KUA se Indonesia, tetapi juga bagi warga yang akan menikah ke luar negeri. Sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan warga beberapa negara yang akan masuk ke Indonesia, tetapi untuk Negara Turki tidak termasuk ke dalam negara yang sudah diperbolehkan masuk ke Indonesia. (Marlius/Popi)