Bengkulu Tengah (Inmas) - Senin 18/11, KUA Merigi Sakti Imformasikan sileksi untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS masa kerja 2020 s/d 2024 pada papan pengumuman kantor KUA, kamis 14/11.
Menindaklanjuti surat edaran tentang seleksi penerimaan calon penyuluh Agama Islam Non PNS kepala KUA Muhammad, S.Ag menegaskan kembali kepada seluruh peserta yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi penyuluh harus bisa melengkapi seluruh syarat yang telah ditentukan.
"Saya menghimbau kepada seluruh peserat yang ingin mendaftar agar telitih dalam mempersiapkan berkas jangan sampai ada yang kurang agar tidak gugur ditahap pemberkasan" ujar Muhammad
Setelah selesai tahap pengumpulan berkas peserta penyuluh akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, seorang calon penyuluh Agama Islam agar mempersiapkan diri dalam bidang keagaaman, komunikasi, dan kompetensi social.
Terakhir kepala KUA Kecamatan Merigi Sakti menyampaikan kepada calon pendaftar penyuluh agama islam supaya bisa bersaing dengan secara professional terhadap sesama peserta, penguman seleksi ini juga kami imformasikan melaui media social seperti facebook, Instagram serta melaui group via Wa. (Ws)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Merigi Sakti Informasikan Syarat Seleksi Penyuluh Agama Islam Tahun 2019
- Senin, 18 November 2019 | 00:00 WIB