Bengkulu (Inmas) 03/03 - Dalam rangka meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengutus PAI Non PNS untuk mengikuti Pembinaan Peningkatan Kompetensi PAI.
Kegiatan ini digelar oleh Kantor Kementerian Agama RL pada Kamis (02/03). Bertempat di aula KPN Kemenag RL di Jalan Letjend Soeprapto kelurahan Talang Rimbo Lama, acara diikuti oleh para PAI yang berada di bawah naungan Kemenag RL.
Kepala KUA Kota Padang RL, Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan bahwa pembinaan PAI merupakan hal yang sangat penting. Apalagi bagi para PAI Non PNS yang baru saja diangkat. Karena, materi yang disampaikan oleh para narasumber menyangkut tugas, fungsi serta teknik penyuluhan agama Islam kepada masyarakat. Seringkali kendala yang dihadapi di lapangan disebabkan kurangnya kompetensi yang dimiliki oleh penyuluh itu sendiri.
Dengan diadakannya pembinaan diharapkan para penyuluh memperoleh bekal ketika melakukan penyuluhan. Pada kegiatan yang digelar oleh Kemenag RL ini, KUA Kota Padang mengirim dua orang peserta, Idil Fitri dan Leni Marlena, S.Pd.I. Keduanya berprofesi sebagai PAI Non PNS di Kecamatan Kota Padang RL. Setelah mengikuti kegiatan, keduanya menyampaikan apresiasi kepada Kemenag RL. Mereka mengatakan ilmu yang diperoleh dari para narasumber merupakan hal baru bagi keduanya. Sebab, ini kali pertama bagi mereka mengikuti Pembinaan Peningkatan Kompetensi PAI.
Untuk diketahui, penyuluhan Islam adalah suatu aktifitas memberikan pelajaran dan pedoman kepada pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinan serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupan dengan baik dan benar secara mandiri berpegang kepada al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Sedangkan yang dimaksud dengan Penyuluh Agama Islam (PAI), yaitu pembimbing umat Islam dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.(Bulkis)
Redaktur : H. Rolly G