Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Curup Tengah Aktif Laksanakan Pembinaan Catin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/6- Setiap Hari Senin dan Kamis KUA Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu secara rutin melaksanakan Pembinaan atau Kursus Calon Pengantin. Adapun tehnis pelaksanaan kegiatan tersebut adalah : Setiap Calon Pengantin yang telah mendaftarkan Kehendak Nikahnya, baik yang didaftarkan secara langsung oleh Catin, oleh wali, keluarganya, oleh wali nikah atau melalui wakil wali nikah, yakni Perangkat Desa/Kelurahan ataupun Perangkat Agama.

Setelah semua berkas pernikahan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Penghulu/Petugas yang menerima Pendaftaran Kehendak Nikah lalu diundang melalui undangan secara tertulis. Dalam tenggang waktu minimal sepuluh hari sebelum akad nikah Calon Pengantin menerima pembinaan, bimbingan dan nasehat perkawinan.

Adapun materi yang disampaikan dalam setiap kegiatan pembinaan tersebut memang telah diatur dan ditetapkan oleh KUA/BP.4 Kecamatan Curup Tengah , yaitu :

  1. Pengetahuan disekitar Pernikahan, baik Fiqih Munakahat maupun Undang-undang NO 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
  2. Hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan sebelum Akad Nikah
  3. Hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan pada waktu Akad Nikah/Ijab Qobul
  4. Hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan setelah Akad Nikah
  5. Pengetahuan tentang Kesehatan dan Keluarga Berencana
  6. Pola Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sakinah

Setelah para Calon Pengantin menerima Penasehatan dan pembinaan dari petugas Catin lalu melakukan Suntik TT dan sebagai tanda bahwa Catin tersebut telah mengikuti Penasehatan dan Pembinaan BP.4 diberikan Piagam Penasehatan/Piagam BP.4 berikut dengan Foto Kopi Materi yang telah disampaikan.

Petugas yang menyampaikan Materi Pembinaan dibuat secara bergiliran dengan sistim penjadwalan, di setiap hari Senin dan Kamis, mereka yang bertugasa adalah : Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh dan Staf yang mampu berkompetensi untuk melaksanakan tersebut.

Dilihat dari segi tujuan pelaksanaaan Pembinaan Calon Pengantin tersebut, adalah selain memang sudah menjadi Tupoksi KUA melalu BP.4, juga sebagai sebuah upaya pihak KUA Kecamatan Curup Tengah untuk menciptakan dan mewujudkan Calon Pengantin yang Berkualitas Sehat dan Berwawasan Islami. Dalam rangka untuk mewujudkan sebuah keluarga dambaan, yakni Keluarga Yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah.

Penulis : Epa Laila.S.Ag/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA